Menu
Aktivis, Pejuang dan Pahlawan

Marak Jasa Nikah Siri, Kemenag Ungkap Dampaknya bagi Perempuan dan Anak

  • Bagikan

Kemenag tidak pernah mengeluarkan dokumen nikah siri. Pernikahan tersebut tak punya kekuatan hukum dan berisiko merugikan perempuan dan anak.


Sumber: Detik.com

Baca selengkapnya di Detik.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TUTUP