Daftar Isi
- Informasi Jadwal Resmi dan Alur Verval PPG Daljab Kemenag 2026
- Persyaratan Pendaftaran dan Pedoman Linearitas Ijazah
- Berkas Persyaratan yang Wajib Disiapkan
- Panduan Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Daljab Guru Madrasah 2026
- Tahapan Verifikasi, Approval, dan Penetapan Peserta
- Kendala Teknis Saat Pendaftaran dan Solusinya
- Kesimpulan
- FAQ (Pertanyaan Umum)
Proses pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) bagi guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) resmi dibuka untuk tahun 2026. Program sertifikasi ini ditujukan untuk meningkatkan kualifikasi profesionalitas guru serta memastikan ketersediaan pendidik yang tersertifikasi secara nasional.
Berdasarkan surat edaran resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag tanggal 20 Oktober 2026, seluruh tahapan pendaftaran dan verifikasi validasi (verval) data dilakukan secara terintegrasi melalui portal sistem informasi GTK Kemenag. Bagi pendaftar yang ingin mengajukan berkas, pemahaman mendalam terkait jadwal, persyaratan linearitas, dokumen pakta integritas, hingga tahapan persetujuan sangat krusial agar pengajuan berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Informasi Jadwal Resmi dan Alur Verval PPG Daljab Kemenag 2026
Pelaksanaan seleksi administrasi dan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Kemenag 2026 terikat oleh rentang waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pengajuan yang melewati tenggat waktu sistem tidak akan diproses oleh tim verifikator.
-
Pendaftaran Calon Peserta: 21 – 27 Oktober 2026
-
Verifikasi dan Validasi (Verval) Berkas: 21 – 29 Oktober 2026
Ketentuan verifikasi dan validasi ini memiliki dampak langsung pada penetapan kelulusan calon peserta. Hasil keputusan verval pada periode ini berlaku secara langsung untuk penetapan peserta PPG Daljab tahun 2026. Apabila pendidik dinyatakan lolos verval namun belum masuk dalam kuota panggil tahun 2026, pendidik tersebut secara otomatis diikutsertakan pada antrean PPG tahun berikutnya tanpa perlu melakukan proses verval ulang.
Persyaratan Pendaftaran dan Pedoman Linearitas Ijazah
Sebelum mengunggah berkas ke dalam portal portal EMIS GTK / SIMPATIKA, guru kandidat diwajibkan memastikan seluruh prasyarat dasar telah terpenuhi di dalam sistem.
-
Prasyarat Kelayakan: Terdata aktif sebagai pendidik di madrasah, memiliki NPK/NUPTK, serta memenuhi kriteria usia dan kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
-
Linearitas Kualifikasi Akademik: Program studi pada ijazah S1 atau D4 wajib sesuai (linear) dengan bidang studi PPG yang dipilih. Ketentuan kesesuaian ini merujuk secara ketat pada Pedoman Linearitas Ijazah yang terlampir dalam edaran resmi Dirjen Pendis.
-
Pengelompokan Bidang Studi: Pemilihan kategori mata pelajaran PPG dibagi menjadi dua kelompok utama, yakni Mapel Agama (seperti Fikih, Akidah Akhlak, Al-Qur’an Hadis, SKI, Bahasa Arab) dan Mapel Umum (seperti Bahasa Inggris, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS).
Berkas Persyaratan yang Wajib Disiapkan
Persiapan dokumen digital yang rapi dan sesuai batas ukuran berkas menjadi faktor penentu kelancaran unggah data pada sistem pendaftaran. Berikut adalah berkas yang harus disiapkan:
-
Scan Ijazah Asli S1/D4: Berkas harus berwarna, terbaca dengan jelas, berformat PDF, dan memiliki ukuran maksimal 2 MB.
-
Pakta Integritas Pendaftaran: Dokumen resmi terformat yang diunduh langsung dari sistem. Berkas ini wajib dicetak, diisi data diri, dibubuhi meterai yang sah, serta ditandatangani. Setelah lengkap, dokumen di-scan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.
-
Nomor Kontak Aktif: Nomor telepon seluler pribadi yang terhubung secara aktif dengan aplikasi WhatsApp untuk keperluan verifikasi dan koordinasi.
Panduan Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Daljab Guru Madrasah 2026
Proses pengajuan pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui akun guru masing-masing atau dibantu melalui portal operator madrasah di EMIS 4.0 / EMIS GTK. Berikut adalah alur teknis penginputan data pendaftaran hingga selesai:
1. Akses Portal dan Cek Prasyarat Pendaftaran
Masuk ke portal EMIS GTK / SIMPATIKA Kemenag. Jika mengakses via portal operator madrasah (EMIS 4.0), pilih opsi Masuk sebagai Operator, lalu arahkan ke akun profil guru yang bersangkutan. Buka menu Diklat, lalu pilih PPG, dan klik Pendaftaran PPG. Sistem akan menampilkan daftar indikator prasyarat (terdiri dari 5 indikator utama). Pastikan seluruh indikator berstatus Terpenuhi, kemudian klik Lanjutkan.
2. Konfirmasi Data Kontak dan Perguruan Tinggi
Masukkan nomor telepon seluler aktif yang terhubung dengan WhatsApp. Jika nomor yang ditampilkan sistem tidak sesuai, perbarui dengan nomor terbaru. Periksa nama Perguruan Tinggi dan nama Program Studi S1/D4 yang tercantum pada layar. Pastikan nama kampus dan jurusan sesuai dengan data yang tertera pada lembar ijazah asli.
3. Unggah Scan Ijazah S1/D4
Pilih file scan ijazah S1/D4 berformat PDF (maksimal 2 MB) dari penyimpanan perangkat. Setelah berhasil terunggah, manfaatkan fitur Lihat Ijazah untuk melakukan tinjauan ulang guna memastikan dokumen tidak kabur, salah unggah, atau terpotong.
4. Penentuan Kategori dan Mapel PPG
Tentukan jenis mata pelajaran PPG sesuai latar belakang keilmuan dan beban mengajar. Pilih kategori Agama untuk mata pelajaran rumpun keagamaan Islam, atau pilih Umum untuk mata pelajaran di luar keagamaan (misalnya Bahasa Inggris). Pilih nama bidang studi/mapel PPG yang selaras, lalu klik Simpan dan Lanjutkan.
5. Unduh, Tanda Tangani, dan Unggah Pakta Integritas
Klik tombol Unduh pada bagian Pakta Integritas. Cetak dokumen tersebut di kertas fisik, tempelkan meterai sesuai aturan, lalu tandatangani. Scan kembali dokumen pakta integritas yang telah ditandatangani tersebut ke dalam format PDF (maksimal 1 MB). Pilih file, lalu klik Unggah. Gunakan kembali fitur pratinjau untuk memastikan tanda tangan dan meterai terlihat jelas.
6. Konfirmasi dan Pengajuan Pendaftaran
Klik Lanjutkan ke Konfirmasi. Rangkuman seluruh data pendaftaran, ijazah, dan pakta integritas akan ditampilkan. Periksa seluruh Isian data dari atas hingga bawah secara teliti. Jika seluruhnya telah sesuai, klik Ajukan Pendaftaran. Konfirmasi kotak dialog yang muncul dengan memilih Ya, Ajukan.
Tahapan Verifikasi, Approval, dan Penetapan Peserta
Setelah pendaftaran berhasil dikirim, status pada dasbor akun akan berubah menjadi Diajukan dan muncul tombol Batalkan Pengajuan. Pengajuan selanjutnya akan melalui beberapa tingkatan verifikasi berjenjang:
-
Verifikasi Admin Kemenag Kabupaten/Kota: Petugas Kemenag di tingkat kabupaten/kota melakukan pemeriksaan berkas fisik digital. Apabila berkas dinyatakan valid, status progres akan diperbarui menjadi Diverifikasi dengan keterangan Disetujui Kabupaten/Kota.
-
Verifikasi Admin Kanwil Kemenag Provinsi: Berkas yang lolos verifikasi kabupaten diteruskan ke tingkat Kanwil Provinsi untuk validasi akhir.
-
Penetapan Peserta: Setelah melalui tahap verifikasi provinsi, peserta cukup memantau dasbor akun secara berkala hingga terbit pengumuman resmi status Ditetapkan sebagai peserta PPG Dalam Jabatan tahun berjalan.
Kendala Teknis Saat Pendaftaran dan Solusinya
Dalam proses pengisian data pendaftaran PPG Daljab, pendidik terkadang menemui beberapa kendala sistem. Berikut adalah langkah penanganan yang dianjurkan:
-
Indikator Prasyarat Belum Terpenuhi: Periksa kembali riwayat mengajar (JTM), data kepegawaian, serta verval kualifikasi pendidikan pada portal EMIS/SIMPATIKA. Koordinasikan perbaikan data mendasar bersama operator madrasah.
-
Mapel PPG Tidak Lengkap / Tidak Sesuai Linearitas: Pastikan program studi S1/D4 yang diinput sudah sesuai dengan data di PDDikti. Jika terjadi ketidaksesuaian, perbarui verval ijazah terlebih dahulu agar pilihan mapel PPG yang muncul pada sistem sesuai dengan tabel linearitas resmi.
-
Gagal Unggah Berkas PDF: Pastikan ukuran file ijazah tidak melebihi 2 MB dan pakta integritas tidak melebihi 1 MB. Gunakan alat kompresi PDF jika ukuran berkas terlalu besar, dan pastikan koneksi internet stabil saat mengunggah.
Kesimpulan
Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah Kemenag tahun 2026 mensyaratkan ketelitian dalam penyiapan berkas dan penginputan data. Proses pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 21 hingga 27 Oktober 2026 ini mewajibkan kelengkapan verval ijazah S1/D4, kesesuaian linearitas bidang studi, serta unggahan pakta integritas resmi bermeterai. Dengan mengikuti panduan teknis berjenjang mulai dari pendaftaran akun hingga tahap persetujuan tingkat Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Provinsi, peluang penetapan sebagai peserta PPG dapat berjalan optimal.
FAQ (Pertanyaan Umum)
Apakah guru yang sudah lolos verval tahun ini tetapi belum terpanggil PPG 2026 harus mendaftar ulang tahun depan?
Tidak perlu. Berdasarkan ketentuan edaran resmi Kemenag, calon peserta yang dinyatakan lolos verval namun belum masuk kuota panggil tahun 2026 akan diikutsertakan pada tahun berikutnya tanpa perlu melakukan proses verval ulang.
Format dan berapa ukuran maksimal berkas ijazah serta pakta integritas yang diunggah?
Seluruh berkas diunggah dalam format PDF. Ukuran maksimal untuk scan ijazah S1/D4 adalah 2 MB, sedangkan untuk scan pakta integritas maksimal adalah 1 MB.
Bagaimana jika status pendaftaran masih tertahan pada opsi “Diajukan”?
Status tersebut menandakan bahwa berkas Anda telah berhasil terkirim dan sedang masuk dalam antrean verifikasi oleh admin Kemenag Kabupaten/Kota. Anda cukup memantau progres persetujuan secara berkala pada dasbor akun EMIS GTK / SIMPATIKA.




