Refleksi Harlah ke-75 Fatayat NU, Tokoh Perempuan Kudus Tekankan Penguatan Peran Perempuan | Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-75 Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menjadi momentum refleksi bagi sejumlah tokoh perempuan di Kabupaten Kudus untuk meneguhkan kembali peran organisasi perempuan muda Nahdliyin dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
Memasuki usia ke-75 tahun, Fatayat NU dinilai telah menunjukkan perjalanan panjang dalam memperjuangkan pemberdayaan perempuan. Organisasi ini tidak hanya menjadi ruang berhimpun, tetapi juga wadah pembinaan, pendidikan, serta penguatan peran perempuan di tengah masyarakat.
Beberapa tokoh perempuan di Kudus menyampaikan pandangannya terkait perjalanan dan kontribusi Fatayat NU. Mereka menilai organisasi ini memiliki peran penting dalam mencetak kader perempuan yang aktif, mandiri, serta mampu berkontribusi di berbagai bidang, mulai dari sosial, pendidikan, hingga keagamaan.
Menurut mereka, selama puluhan tahun Fatayat NU telah melahirkan banyak perempuan yang tidak hanya berkiprah di ranah domestik, tetapi juga di ruang publik. Melalui berbagai kegiatan seperti pengajian, pelatihan, advokasi, dan program pemberdayaan masyarakat, Fatayat terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya perempuan.
Selain itu, momentum harlah juga dianggap sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi dan memperkuat konsolidasi organisasi. Para tokoh perempuan tersebut berharap Fatayat NU terus memperluas peran dan kontribusinya, terutama dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi perempuan saat ini.
Di usia yang semakin matang, Fatayat NU diharapkan tetap konsisten memperjuangkan nilai-nilai keislaman yang moderat sekaligus mendorong perempuan agar lebih berdaya dan mampu berkontribusi dalam pembangunan masyarakat. Organisasi ini juga diharapkan terus menjadi ruang strategis bagi perempuan muda untuk belajar, berorganisasi, dan mengabdi kepada umat.
Sebagai informasi, Fatayat NU merupakan organisasi otonom di bawah Nahdlatul Ulama yang didirikan pada tahun 1950 dan mewadahi perempuan muda Muslim usia 20 hingga 45 tahun. Sejak berdiri, organisasi ini aktif dalam berbagai program sosial, pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Melalui momentum Harlah ke-75 ini, para tokoh perempuan di Kudus berharap Fatayat NU terus berkembang sebagai organisasi yang kuat, adaptif terhadap perubahan zaman, serta mampu melahirkan generasi perempuan yang berdaya dan berkarya bagi masyarakat dan bangsa.












